BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin
diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan
atau tujuan yang sebenar-benarnya dan
mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah
diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari
solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu
dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan
stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan
nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan
muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan
rintangan untuk membangun ketahanan
nasional. Energi negatif biasanya muncul
secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu
produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang
memakan waktu lama.
Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya
disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka
mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif
cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan
suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa
melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan
gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu,
ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta
ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya
mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin
tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa
maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara Indonesia
sejak proklamasi pada tanggal 17
Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput
dari persoalan yang berkaitan dengan
ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan
Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan
kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa
dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan
geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya
maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas
nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau
perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu
sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan
negara Indonesia dalam jangka pendek
maupun jangka panjang.
Indonesia adalah negara yang
bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan
kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum
sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa
yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu
menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan
hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah
menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang
dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara
dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
1.2.RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
itu Ketahanan Nasional ?
2.
Apa
saja sifat-sifat dari Ketahanan Nasional ?
3.
Apa
asas-asas Ketahanan Nasional ?
4.
Bagaimana
kedudukan dan fungsi dari Ketahanan Nasional ?
5.
Apa
saja yang termasuk ruang lingkup Ketahanan Nasional ?
6.
Apa
saja yang dapat melemahkan Ketahanan Nasional ?
1.3.TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui
pengertian dari Ketahanan Nasional
2.
Mengetahui
sifat-sifat dari Ketahanan Nasional
3.
Mengetahui
asas-asas Ketahanan Nasional
4.
Mengetahui
kedudukan dan fungsi dari Ketahanan Nasional
5.
Mengetahui
ruang lingkup Ketahanan Nasional
6.
Mengetahui
hal yang dapat melemahkan Ketahanan Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pendekatan
Ketahanan Nasional
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran
ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk
mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan
eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu
bangsa, berisi keulatan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Adapun
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sebagai berikut :
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang
sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula
pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD yang
sekarang berubah menjadi SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang
meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya sampai ke
Indonesia.
Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep
tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupa
ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan
nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam
GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam
GBHN 1998 sebagai berikut:
1)
Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan
nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat
secara efektif diletakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang
timbul dari dalam maupun dari luar.
2)
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang
merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
3)
Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
4)
Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa
Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang
mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan
nasiona, kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5)
Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik
bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan
UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
6)
Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan
perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi pancasila yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan merata.
7)
Ketahanan sosial dan budaya adalah kondisi kehidupan
sosial budaya yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial da budaya
manusia dan masyarakat Indoesia yang beriman dan bertaqwa terhadap TYME, rukun,
bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang
serba selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya
asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
8)
Ketahanan pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya
tangkat bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang
dinamis. Mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
2.
Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan
ketangguhan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan
bangsa dan negara. Penyelenggaraan ketahanan nasional menggunakan pendekatan
kesejahteraan nasional dan keamanan nasional di dalam kehidupan nasionalnya.
Kesejahteraan intuk mencapai ketahanan nasional dapat di gambarkan sebagai kemampuan
bangsa menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjaadi
kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata. Sedangkan keamanan yang
mewujudkan ketahanan nasional adalah kemmpuan bangsa melindungi eksistensinya
dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun luar.
3.
Sifat-Sifat Dari Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a)
Manuggal
Antara
trigatra (aspek alamiah)dan pancagatra (aspek sosial). Sifat integratif tidak
dapat diartikan mencampuradukan semua aspek sosial tetapi integrasi
dilaksanakan secara serasi dan selaris.
b)
Marwas Ke Dalam
Tannas
terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, karena bertujuan
mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa
dianut sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
c)
Berkewibawaan
Tannas
sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut mewujudkan kewibawaan
nasional yang harus diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah.
d)
Berubah Menurut Waktu
Suatu
bangsa tidaklah tetap adanya, dapat meningkat atau menurun dan bergantung
kepada situasi dan kondisi bangsa itu sendiri.
e)
Tidak Membenarkan Sikap Adu Kekuasaan dan Adu Kekuatan
Konsep
adu kekuasaan dan adu kekuatan bertumpu pada kekuatan fisik, maka sebaliknya
ketahanan nasional tidak mengutamakan kekuatan fisik saja tapi memanfaatkan
daya dan kekuatan lainnya, seperti kekuatan moral yang da pada suatu bangsa.
f)
Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan
nasional dikembangkan dan ditingkatkan berdasarkan sikap mental percaya pada
diri sendiri.
g)
Tidak Bergantung Kepada Pihak Lain.
4. Asas-Asas
Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a.
Asas kesejahtraan dan
keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi
mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b.
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c.
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
5.
Kedudukan Dan Fungsi Dari Ketahanan
Nasional
a. Kedudukan
:
Ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.
Fungsi :
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah),
inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
6.
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan
Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam
dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari
dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Contoh - contoh
aspek yang mempengaruhi ketahanan nasional meliputi :
1.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah
sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam
ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh
bangsa. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan
merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi-ideologi
di dunia antara lain:
Liberalisme (individualisme)
Negara adalah
masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontrak sosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu
kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Komunisme (class theory)
Negara adalah
susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas
golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis &
borjuis.
Paham Agama
Negara membina
kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada
falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia
Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi)
dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2.
Pengaruh Aspek Politik
Politik di indonesia:
Dalam Negeri : Adalah kehidupan politik dan kenegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat
mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya adalah
struktur politik, proses politik, budaya politik dan komunikasi politik.
Luar Negeri : Landasan politik luar negeri adalah pembukaan UUD 1945 yaitu melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Luar Negeri : Landasan politik luar negeri adalah pembukaan UUD 1945 yaitu melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik luar
negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas berarti Indonesia tidak memihak
kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Dan aktif yang berarti Indonesia dalam pergaulan internasional tidak bersifat
reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
3.
Pengaruh Aspek Ekonomi
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap
kehidupan perekonomian negara yang besangkutan. Sistem ekonomi liberal dengan
orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh dari luar,
sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian
oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Sistem
perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak
dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal
monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem
perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
4.
Pengaruh
Aspek Sosial Budaya
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis
manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap
kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh
budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan
budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante)
interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang
kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus
berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya
terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat
yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius
-
Kekeluargaan
- Hidup seba
selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi
kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
5.
Pengaruh
Aspek Hankam
Pertahanan Keamanan Indonesia : Kesemestaan daya upaya
seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan
bangsa dan negara RI.
Pertahanan
keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional
merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan
Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka
mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya
tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur
kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
- Struktur
kekuatan
- Tingkat
kemampuan
- Gelar kekuatan
7.
Hal-Hal Yang Dapat Melemahkan Ketahanan
Nasional
Segala macam kesulitan
dan masalah-masalah yang merupakan ancaman dan tantangan yang harus
diatasi/ditanggulangi oleh Negara dan segenap rakyat Indonesia, terutama
setelah Indonesia merebut kemerdekaan, maka dapat dikatakan bahwa kesulitan,
ancaman, dan tantangan itu timbul dalam bidang-bidang kehidupan masyarakat.
BAB III
PENUTUPAN
1.
Kesimpulan
Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka
kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat
solid.
Ketahanan
nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang
biasanya kita namakan aspek social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik,
Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi,
Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh
segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social)
dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan
peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.
Salah
satu pengaruh yang dapat mengancam ketahanan nasional yaitu kekayaan alam
seperti sumber daya energi. Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi
saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara kesatuan republik
Indonesia di masa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan
dapat mengganggu jalannya pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada
akhirnya nanti mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana yang tercantum dalam
pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan Nasional adalah:
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan.
Keamanan
nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan
nasional sangat diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan
individu,kebebasan,jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik
yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah
Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan
internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh
perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan nasional yang
meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan Negara, keutuhan
wilayah Negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.
2.
Saran
Indonesia
merupakan Negara yang kompleks, kaya akan sumber daya alam dimana sangat banyak
sekali kelompok yang berusaha merebutnya. Sebabnya kita sebagai pemuda haruslah
ikut aktif dalam menjaga keutuhan Indonesia, dengan mengetahui dan memahami
teori dari Ketahanan Nasional yang selanjutnya akan dipakai untuk
memperjuangkan dan mempertahankan kesatuan Indonesia. Jangan smudah menerina
ideologi dari negara asing yang malah membawa kita menjauh dari ideologi
sendiri dan berdampak pada melemahnya Ketahanan Nasional, dengan semangat
pejuang yang kita warisi penulis berharap para pemuda dapat membantu dan
mempelopori terbentuknya Ketahanan Nasional yang baik dan membawa serta menjaga
kesatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan cita-
cita bangsa.
Daftar Pustaka
h http://id.wikipedia.org/wiki/Pertahanan_negara
gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../draft-3.pdf
http://www.slideshare.net/herarosdiana9/makalah-ketahanan-nasional